Ibu
sebuah gelar istimewa yang Tuhan anugerahkan bagi seorang wanita, ibu menempati
urutan teratas yang berperan penting
dalam kemajuan peradaban umat manusia. Calon-calon pemimpin masa depan terlahir
dari seorang ibu luar biasa yang mau berjuang sekuat tenaga mendidik serta memberi
bekal kehidupan untuk anak sesuai jamannya. Maka sebagai seorang ibu sudah
sepantasnya mengikuti kemajuan jaman. Ibu adalah sekolah pertama bagi
anak-anaknya, dari tangan seorang ibulah anak harus tumbuh dan terus berkembang.
Seorang ibu akan mendominasi terbentuknya karakter anak dalam mengikuti perkembangan
jaman. Anak-anak generasi Z memiliki akses yang terbuka terhadap dunia digital
sehingga diperlukan literasi digital. Tentu ibulah ortang pertama yang akan
membersamai anak berliterasi digital. Anak-anak membutuhkan bimbingan dan
pendampingan dari ibunya, karena dari teladan ibulah anak akan terkontrol
menggunakannya. Jadi sebelum mendampingi dan memberi teladan, seorang ibu jaman
now harus paham perkembangan media
sosial di era digital seperti sekarang ini. Melarang anak mempergunakannya?
Tentu bukanlah sikap yang bijak. Karena anak hidup dijaman digital pastilah
mereka tidak mau ketinggalan dengan teman-temannya. Kita tidak akan sanggup
melarang, ataupun selalu mendampingi anak-anak kita dimanapun mereka berada
dalam penggunaan media sosial, tapi peran ibu sangat besar dalam memberikan
perisai berupa adab-adab dan etika yang baik sebagai bekal penggunaannya.
Dari Wikipedia, media sosial atau
sering disalah tuliskan sebagai sosial media adalah sebuah media daring yang para
penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi
blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Layanan jejaring sosial
yang marak kita gunakan seperti saat ini adalah sebuah layanan dalam jaringan, platform atau situs yang bertujuan
memfasilitasi pembangunan hubungan sosial diantara orang-orang yang memiliki
ketertarikan, aktivitas, latar belakang, atau hubungan dunia nyata yang sama.
Kebanyakan layanan jejaring sosial itu berbasis web yang penggunanya
berinteraksi melalui internet, seperti surat elektronik dan pesan instan.
Saat ini kita sedang hidup di era
digital, semua serba cepat dan mudah. Bila kita ingin mengetahui suatu
peristiwa atau kejadian tidak perlu datang ke TKP, hanya mengakses internet
kita dapat memperoleh informasi. Banyak
kemudahan yang diberikan di era digital seperti sekarang ini, tidak harus
datang sendiri memesan makanan ataupun
ikut antri, semua bisa terkoneksi pesanan diantar kelokasi. Di era digital
seperti sekarang ini masing-masing pribadi bisa terus eksis, menampakkan
kualitas diri. Di era digital seperti sekarang ini, jarak yang memisahkan antar
individu yang sedang menahan rindu akan
segera bisa terobati. Hanya dengan bekal smart
phone dapat bertatap muka dengan seseorang yang sedang dirindukan hati. Di era
digital seperti sekarang ini, pendidikan di masa pandemi bisa kita hadapi pelajaran
ataupun evaluasi tetap bisa dilakukan dengan jalan daring. Di era digital
seperti sekarang ini, ingin bekerja tidak harus mengirim CV kesana kemari
bahkan pengusaha dengan bermodal gawai dapat terus berkreasi. Di era digital sekarang ini, pergi kemana
saja tidak perlu panik, penunjuk jalan lengkap dengan berapa waktu tempuhnya
dapat diketahui. Semua terasa mudah, tidak ada batasnya yang penting kita punya
paket data, internet lancar dimana saja dan kapan saja, kita dapat mengaksesnya.
Iya kita sedang hidup di era digital, sangat bebas menggunakan media sosial.
Menurut Michael Cross dari (Seputar
Pengetahuan) menerangkan bahwa media sosial adalah sebuah istilah yang
menggambarkan bermacam-macam bermacam-macam teknologi yang digunakan untuk
mengikat orang-orang ke dalam suatu
kolaborasi, saling bertukar informasi dan berinteraksi melalui pesan yang yang
berbasis web. Jadi dengan adanya media sosial ini mempermudah penggunanya
berinteraksi sosial memanfaatkan teknologi internet dan website. Memang benar
dengan adanya media sosial, kita dapat mengaktualisasikan diri, membentuk
komunitas, menjalin pribadi bahkan melakukan pemasaran dan transaksi. Sehari
saja tidak mengakses media sosial yang kita punya, rasanya aneh bukan? Karena
semua sudah menjadi kebutuhan. Bahkan survei yang dilakukan Global Web Indek
dari (BBC News) menerangkan bahwa lamanya waktu yang dialokasikan setiap orang
untuk bermedia sosial meningkat dari 90 menit perhari pada tahun 2012 menjadi
143 menit pada tiga bulan pertama tahun 2019. Akan tetapi perlu diingat, bahwa
dari sekian banyak manfaat penggunaan media sosial juga tersimpan
kerugian-kerugian bagi penggunanya. Karena setiap situs yang berbeda,
menawarkan fitur-fitur yang berbeda pula. Maka selayaknya ibu tetap bisa bermedia
sosial tetapi ingat harus tetap bijak
Smart
Phone adalah salah satu media yang biasanya digunakan, tidak dapat
dipungkiri bahwa benda ini hampir dimiliki oleh setiap orang. Siapa yang tidak
kenal Bill Gates? Dia adalah salah satu orang
terkaya didunia, seorang pengusaha revolusi komputer. Tapi dia memiliki
peraturan yang keras tentang batasan umur anak yang diperbolehkan menggunakan Smart Phone, yaitu umur empat belas
tahun. Padahal bisa kita lihat di Indonesia, anak-anak dibawah umur empat belas
tahunpun sudah trampil menggunakannya. Menjadi tugas seorang ibu, bagaimana
menggunakannya sendiri ataupun dalam mendampingi putra putrinya. Di sini akan
saya paparkan beberapa cara bagaimana ibu cerdas dalam bermedia sosial.
Pertama adalah menjaga privasi, hal
ini adalah cara aman menjaga diri dimedia sosial. Terangkan kepada anak agar jangan
memaparkan semua informasi pribadi secara lengkap. Mengunggah foto-foto dengan
geotag ataupun foto-foto yang tidak pantas, menceritakan masalah keluarga,
mengumbar masalah pribadi, memberi tahu alamat lengkap ataupun nomor ponsel.
Karena hal ini akan mengundang pencurian identitas, atau bahkan kejahatan.
Kedua adalah jangan mudah
terpancing emosi, majunya teknologi digital menuntut penggunanya cerdas
mencerna informasi. Karena segala informasi tersedia diasana, baik informasi yang
positif maupun negatif. Juga informasi yang hoax
ataupun asli, bertebaran bebas di media tak terkendali. Jadi ketika kita
mendapat suatu informasi, mari kita teliti dengan jeli. Kemudian kita amati,
mana informasi yang tepat dan mana informasi yang kurang tepat. Mana yang boleh
di share ulang, mana yang tidak.
Sebaiknya jangan sampai emosi dalam menanggapi atau bahkan mudah dalam mencaci informasi.
Ketiga adalah pahami sisi hukum,
dapat dilihat pelanggaran UU ITE oleh netizen
beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan, survei yang dilakukan Southeast
Freedom of Expression Network (SAFEnet) dari (CNN Indonesia) mengungkap jumlah kasus
terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada 2018 melebihi jumlah kasus pada 2011
hingga 2017. Sepanjang 2018 terdapat 292 kasus terkait UU ITE. Jumlah ini
meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya dengan jumlah 140 kasus.
Pencemaran nama baik menduduki angka tertinggi, selanjutnya kasus ujaran
kebencian dan pelanggaran norma kesusilaan. Agar terhindar dari resiko hukum,
mari kita pahami regulasi yang ada, perhatikan etika dalam bermedia sosial.
Jangan lupa cek dan ricek kebenaran informasi yang diterima sebelum dishare kemlbali ke publik, dan juga
lebih berhati-hati dalam memposting data yang bersifat pribadi.
Keempat adalah gunakan secukupnya
sesuai dengan kebutuhan. Kita harus membatasi penggunaan media sosial untuk
mendapatkan informasi yang kita butuhkan, dengan durasi dan porsi yang
sewajarnya. Ibu memegang peranan penting dalam mengontrol penggunaan smart phone dalam mengakses media sosial
yang dilakukan oleh anak. Bisa dengan cara membatasi waktu penggunaannya dan
juga mengecek fitur apa saja yang bisa diakses olah anak-anaknya. Karena
penggunaan media digital seperti smart
phone secara berlebihan akan memberikan dampak buruk terhadap kesehatan
mental seseorang. Dari Kompas.com menerangkan bahwa penelitian yang dilakukan
University of Pittsburg membuktikan bahwa orang yang terlalu aktif dalam
menggunakan media sosial setiap hari memiliki resiko depresi tiga kali lipat
lebih besar dibanding mereka yang jarang mengggunakan media sosial. Jadi mari
kita gunakan media sosial secukupnya saja supaya tidak mengganggu aktivitas
kita sehari-hari.
Kelima adalah manfaatkan media
semaksimal mungkin untuk hal-hal yang positif dan produktif. Banyak hal yang
bisa kita share kemedia, tentang
hal-hal yang bermanfaat untuk orang lain. Apa keahlian atau ketrampilan yang
kita punya? Bagaimana kiat kita hidup bahagia? Bagaimana tutorial penggunaan
suatu alat? Berbagi resep masakan, berbagi macam-macam ide kreatif, berbagi
semangat agar dapat menjadi inspirasi bagi orang lain. Semua itu bisa kita
berikan di media sosial agar ilmu yang kita punya bermanfaat untuk sesama.
Hal-hal diatas perlu diperhatikan
seorang ibu jaman now dalam
penggunaan media sosial. Dan juga memberi pendampingan penggunaan media sosial
bagi putra-putrinya. Agar kemajuan tehnologi tidak dijadikan kambing hitam
dalam merosotnya nilai karakter bangsa. Majunya teknologi seharusnya bisa
berjalan beriringan dengan majunya pola berfikir seseorang. Sosok ibu yang
melek tehnologi, yang cerdas bermedia sosia dan memiliki kecakapan dalam literasi
digital, yang mampu berjuang sekuat tenaga mendidik anaknya adalah agen
pembentuk kesuksesan masa depan. Majunya tehnologi, mudahnya kita mengakses
informasi semoga menjadi senjata yang ampuh dalam memajukan negeri ini.